Rabu, 07 Desember 2016

Sistem Pembayaran di Universitas Muhammadiyah Surakarta

Waduhh. . Dari judulnya aja udah bisa ketebak kan ini menyangkut duit. Eh wait, waitt. .. Jangan kabur dari blog ini. Pliiissss...Plisss.... Postingan kali ini emang mau ngebahas pembayaran di UMS, tapi gada sangkut pautnya sama duit ko. Eh wkwk. . . maksudnya aku ga bakal dijelain rupiah yang haruss di kellurkan untuk masing-masing jurusan disini ko.

Naaah jadi apa  yang mau aku bagiin kali ini? Tentu saja soal Sistem Pembayaran di UMS.

Kita kan tau nih, kalo UMS tuh salah satu Universtas Swasta di Indonesia.Naah  udah tau kan kalau instansi apapun yang punya status swasta itu  ga dapet subsidi dari Pemerintah Indonesia? Yaa kecuali jika ada kerjasama atau proyek  tertentu antara pemerintah dan instansi tersebut. Nah, karena status swasta itulah UMS mengganti subsidi dari pemerintah  kepada mahasiswa yang mau belajar di  UMS. Kalau  di universitas negeri kan pembayaran kuliah itu berdasarkan sistem UKT (Uang Kulliah Tunggal), Mahasiswa satu dengan yang lain bisa jadi berbeda untuk pembayaran persemesternya tergantung golongannya. Pembagian golongan dalam Sistem Pembayaran UKT yaitu dengan  melihat kondisi ekonomi  atau gaji perbulan orang tua dari setiap mahasiswa. Golongan I biasanya sekitar Rp.500.000--Rp. 1.500.000/Semester. Sedangkan Golongan IV biasanya sekitar Rp. 3.000.000-Rp.4.000.000/Semester. Kalau di universitas swasta, setiap mahasiswa pembayaran persemesternya sama, tentu saja sama jurusan atau prodinya. Pembayaran di universitas swasta, sperti halnya di UMS yaitu dengan Sistem Pembayaran SKS (Satuan Kredit Semester). Sistem ini yaitu dengan cara mengalikan biaya per SKS dengan jumlah SKS selama satu semester.

Contoh:
Mahasiswa PGSD semester I mempunyai 20 SKS. Biaya per-SKS-nya sebesar Rp. 237.000,00. Nah cara perhitungannya yaitu

Program Studi Biaya perSKS Jumlah SKS Satu Semester
PGSD Rp. 186.000 20
Rp. 186.000,00 X 20 = Rp. 3.720.000,00
Jumlah Biaya Rp. 3.720.000,00

Nahh Mahasiswa tersebut harus membayar R.3.720.000,00 pada semester I. Kalau di UMS pembayaran SKS paling telat yaitu satu minggu sebelum UTS atau UAS. Pembayaran ini harus dilakukan oleh masing-masing mahasiswa (Tidak bisa diwakilkan) dengan mentransfer di Bank. UMS sendiri telah menyiapkan 2 Bank, yaitu Bank Bukopin dan Bank Jateng yang keduanyaa sudah dtempatkan di Gedung Siti Walidah (Gedung Rektorat). Kalian yang mau daftar di UMS jangan buat Rekening Bank Bukopin atau Rekening Bank Jateng terlebih dahulu. Karena kalaupun sudah punya, kalian diminnta membuat rekening yang baru. Pembukaan rekening ini dilakukan pada saat mendaftar ulang. Biasanya pembukaan rekening  membutuhkan uang sebesar Rp. 150.000,00 untuk mengisi saldonya. Jadi, siapkan saja uang minimalnya Rp. 150.000,00 yaa:)

Oyaa! perlu dicatat bahwa biaya per-SKS untuk setiap jurusan/ptogram studi berbeda yaa. Kalau di UMS, biaya per-SKS ter-wah masih dipegang oleh Pendidikan Kedokteran dan yang kedua Pendidikan Kedokteran Gigi. Selain membayar SKS seperti yang sudah di jelaskan di atas, bagi kalian mahasiswa baru juga diwajibkan membayarDana Pengembangan.. Dana Pengembangan ini seperti infaq untuk pengembangan UMS. Karena infaq termasuk shodaqoh, Insya Allah pahala kita akan mengalir terus ko. Dana Pengembangan setiap jurusan/program studi berbeda-beda. Sama seperti SKS, dana pengembaangan ter-wah juga masih dipegang oleh Penddikan Kedokteran dan Pendidikan Kedokteran Gigi (sekita 150 juta dan 100 juta)

Semoga informasi di atas dapat membantu yaa:)

4 komentar :

  1. Kak kalau mau masuk semester 2, pembayaran sks-nya untuk 10 sks pertama, apa harus sebelum krs apa bisa sebelum uts

    BalasHapus
  2. Kak mau nanya, dana pengembangan itu cuma bayar 1 kali selama kuliah apa berkali kali

    BalasHapus
  3. untuk dana pengembangan apakah di bayar sekaligus atau dapat bertahap

    BalasHapus