Selasa, 06 Desember 2016

Pertanyaan seputar Bidik Misi dan Jawabannya

Hai, Kalian yang udah kelas 12. Sebentar lagi jadi calon Mahasiswa nih *ciee ciee. . atau kalian yang udah Mahasiswa terus tersesat di blog ini. Selamat yaa. . sudah mau menyesatkan diri๐Ÿ‘…. Hahaa. . atau kalian yang calon Bapak/Ibu *eheem. . ciee nikah. ๐Ÿ˜๐Ÿ˜‚

Lah openingnya ko jadi di luar pembahasan dari judulnya gini-_-. Jadi begini, sekarang saya mau posting tentang Beasiswa Bidik Misi. Sebelum itu, saya terilhami memposting ini karena ada sosialisasi yang diselenggarakan oleh Kopertis (Koordinator Perguruan Tinggi Swasta) pada 15 November 2016 kemarin. Nah kopertis ini badan yang dibentuk oleh pemerintah untuk melakukan pembinaan terhadap Perguruan Tingi Swasta di seluruh Indonesia. Termasuk melakukan pembinaan terhadap program Beasiswa Bidik Misi ini. Jadi, setiap provinsi itu mempunyai setidaknya satu Kopertis yang membina Perguruan Tinggi Swasta yang ada pada provinsi tersebut. Nah karena saya di UMS, UMS dan Perguruan Tinggi Swasta lain di Jawa Tengah berada di bawah pembinaan Kopertis 6 (http://www.kopertis6.or.id). Jadi Insya Allah dijamin keabsahannya. Hehee. ..


Bidik Misi adalah Biaya Pendidikan Keluarga Miskin Berprestasi. Beasiswa ini diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK yang punya semangat melanjutkan pendidikan, punya prestai akademik maupun non-akademik baik, tapi terkendala kondisi ekonomi. Pemerintah menyiapkan APBN untuk pendidikan dengan jumlah paling besar, termasuk dalam pennyaluran anggarannya ke Bidik Misi ini. Saya hanya ingin menyampaikan hal yang jarang sekali oran-orang tahu tentang bidik Misi.

Jika sudah jadi Mahasiswa Bidik Misi, apa saja hak dan kewajibannya :
→ Hak :
  • Mendapatkan uang saku sebesar Rp. 600.000/bulan
  • Pembebasan biaya pendidikan
  • Pembinaan khusus
→Kewajiban :
  • Melaksanakan semua peraturan akademis dan kehidupan kampus
  • Mengikuti kontrak kinerja (kontrak kinerja atau MoU adalah perjanjian hitam di atas putih antara Pihak I, yaitu Mahaiswa dan Pihak II, yaitu perguruan tinggi yang didalamnya  berisi beberapa point yang harus dipatuhi oleh kedua belah pihak. MoU  biasanya diberikan ketika mahasiswa Bidik Misi melakukan pendaftaran ulang dan diberikan oleh Mahasiswa Bidik Misi untuk bukti jika masih ditemukan harus melakukan pembayaran)

Kita tahu bahwa salah satu point dalam kontrak kinerja kita itu salah satunya IPK harus >=3.00
Bagaimana kalau kita mendapatkanIPK <3.00 ?
    Selama IPK<3.00 , asalkan itu tidak melebihi 2 kali, masih ada kesempatan memperbaiki IPK  untuk semester depannya dan mendapat pembinaan juga dari Bagmawa (Badan Kemahasiswaan). Pembinaan ini dilakukan semenjak IPK<3.00 untuk yang pertama kali. 
    IPK 3.00=B. Jika dikonversikan dalam puluhan, B=63-69

Jika kita sudah menjadi Mahasiswa Bidik Misi, bisakah adik kita mengikuti Program Beasiswa Bidik Misi seperti kita?
    Boleh. Karena tidak ada persyaratan tiap keluarga hanya boleh mengirimkan satu anaknya saja menjadi Mahasiswa Bidi Misi. salkan memeunuhi persayaratan.

Apakah Bidik  Misi ada program studi lanjutan atau pascasarjana ?
    Selain beasiswa untuk S1, Bidik Misi juga menyiapkan beasiswa untuk proram pascasarjana. Baik itu untuk bersekolah di dalam negeri, maupun di luar negeri. Syaratnya yaitu sudah mengumpulkan PKM (Program Kreativitas Mahasiwa) dan IPK>=3.5
    Jika ingin melanjutkan ke luar negeri, selain dua syarat di atas, nilai TOEFLE >=550

Bagaimana dengan program studi lanjutan untuk D3 ke D4 atau S1?
    Sayangnya, Bidik Misi tidak menyedikan beasiswa untuk studi lanjutan ini, dikarenakan ranahnya sudah beda. Jadi Mahasiswa Bidik Misi yang memilih D3, tidak bisa melanjutkan studi ke D4 atau s1 dengan alasan apapun. Teman-teman yang memilih D3/D4 ketika pendaftaran Bidik Misi jika ingin melanjutkan studinya tidak bisa lagi mengikuti program Bidik Misi.

Bagaimana dengan sistem pencairan uang saku bulanan?

    Uang akan dikirimkan 3 bulan sekali. Nah, jadi Mahasiswa Bidik Misi ini akan menerima uang sebesar Rp. 1.800.000,00 dari pemerintah. Biasanya uang dikirimkan pada bulan kedua atau ketiga dari 3 bulan itu.  Misalkan, kita masuk kuliah pada bulan September. Nah kalau 3 bulan kan September, Oktober, November. Kita akan menerima uang  pada  buan Oktober atau November.



Bagaimana dengan sistem pengiriman uang dari pemerintah ?

    Mula-mula setelah kita diterima di salah satu perguruan tinggi dan lolos validasi Bidik Misi, biasanya pada saat daftar ulang itu kita diminta untuk membuat rekening. Rekening tiap-tiap perguruan tingi berbeda. Misalkan Perguruan Tinggi A meminta Mahasiwa Bidik Misi membuat rekening Bank BRI, untuk Mahasiswa Bidik Misi di Perguruan Tinggi B harus membuat rekening Bank Mandiri. Jadi kalau kalian telah mendapat  pengumuman lulus tes masuk perguruan ttinggi dan lolos tes validasi Bidik Misi, usahakan jangan buat rekening dulu atas saran kaka-kaka tingkat. Boleh, asalkan kita kuliah di pergruan tinggi yang sama. Lalu Mahasiswa Bidik Misi megkonfirmasi ke Bagmawa nomor rekining yang telah dibuat. Kemudian hanya perlu  menunggu dan terima jadi saja setelah itu. Uang akan langsung ditransfer oleh pemerintah melalui masing-masing rekening Mahasiswa Bidik Misi.



Apakah ada pembatasan pengeluarran setelah kita mendapat uang ?
    Setelah uang dikirim oleh pemerintah, sepenuhnya uang itu menjadi milik kita. Adapun jika dari Pihak Perguruan Tinggi menanyakan perihal pengeluaran uang saku kita, itu sah-ah saja. Karena tujunnya adalah memonitori ataumengingatkan Mahasiswa Bidik Misi untuk hati-hati dalam pengeluaran, bukan membatasi.



Apabila sudah membuaat rekening bank yang sesuai dengan diminta perguruan tinggi, bolehkah kita menggunakan rekening tersebut untuk menerima uang dari orang tua kita ?
    Boleh. Karena tugas pemerintah hanya  mengirimkan uang kepada Mahasiwa Bidik Misi. Untuk  urusan rekeningnya, itu sudah mutlak menjadi urusan Mahasiswa Bidik Misi.

*) Catatan : SIMAK BAIK-BAIK !!


  1. JANGAN BIARKAN REKENING DALAM KONDISI SALDO KOSONG

  2. TIAP BULAN HARUS MELAKUKAN TRANSAKSI, MINIMALNYA SEKALI. SEPERTI MENTRANSFER ATAU MENGAMBIL, ATAU MENCETAK TRANSAKSI BULAN LALU PADA TABUNGAN.

  3. JIKA SAMPAI AKHIR BULAN BELUM DIKIRIM JUGA UANG DARI PEMERINTAH, TANYAKAN PADA TEMAN SE-PERGURUANN TINGGI PERIHAL ITU. JIKA KONDISINYA SAMA, TANYAKAN PADA PIHAK BAGMAWA. BERSABAR DULU. KARENA SERINGKALI KONDISI EKONOMI NEGARA TIDAK STABIL

  4. JANGAN MENGGANTI NOMOR PONSEL YANG DIMASUKKAN KETIKA MENDAFTAR BIDIK MISI. KARENA BIASANYA KALAU UANG SUSAH DIKIRIMKAN, KITA AKAN DIHUBUNGI MELALUI KONTAK PONSEL. JIKA MENGGANTI NOMOR, SEGERA KONFIRMASI KEPADA BAGMAWA.

!!Peringatan diatas semata-mata untuk kelancaran proses pengiriman uang dari pemerintah!!

Karena Program Bidik Misi ini dibiayai oleh negara, maka ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Kalian bisa melihat peryaratan mengikuti Bidik Misi dan informasi lain seputar Bidik Misi  dengan mengunjungi websiitenya: disini


Terimakasih telah berkunjung. Semoga bisa membantu yaa^_^

2 komentar :

  1. Haloo kak selamat sore, izin bertanya nih kak saya kemarin waktu masukin data di spreedset tidak tau jika nomor rekening yang dimasukkan kedalam data bidikmisi itu dari rekening BRI saya tetapi semester sebelumnya itu yang dimasukkan dari rekening bank BTN saya, apakah seperti itu bisa menyebabkan pencairan bidikmisi saya tidak jadi ya kak? Mohon bantuan jawabannya kak karena dari pihak kampus saya tanya tidak ada yang menjawab๐Ÿ™๐Ÿผ

    BalasHapus
    Balasan
    1. Jadinya gimana ka..sdh bisakah yang kemarin2?

      Hapus